Bangun pemudi pemuda Indonesia
Tangan bajumu singsingkan untuk negara
Masa yang akan datang kewajibanmu lah
Menjadi tanggunganmu terhadap nusa
Menjadi tanggunganmu terhadap nusa…..
Mungkin penggalan lagu di atas sangat tepat untuk menggelorakan kembali semangat nasionalisme kita yang mulai layu seiring zaman. Tak bisa dipungkiri, sedikit banyak pengaruh negatif kecanggihan teknologi mulai masuk dan bersemayam dalam kehidupan sehari-hari. Makin ke sini banyak kita jumpai gaya hidup masyarakat yang mulai kebarat-baratan. Mulai dari cara berpakaian, koleksi barang impor, hingga mengendapkan pundi-pundi valas sebagai simpanan berjangka di bank nasional. Tentu tidak semua pengaruh barat itu buruk.
Lagu “Bangun Pemudi Pemuda” karya Alfred Simanjuntak di atas, memang tak lekang oleh waktu. Maknanya yang dalam menyiratkan harapan yang besar kepada kita pemudi-pemuda Indonesia untuk bangun dan bergerak demi mengharumkan nama bangsa. Karena kalau bukan kita, siapa lagi? Bahkan lirik “Menjadi tanggunganmu terhadap nusa” diulang sebanyak dua kali sebagai bentuk penekanan bahwa ada tanggung jawab yang besar pada negeri yang harus kita emban.
Bukti cinta terhadap bangsa bukan sekadar hafal UUD 1945, pancasila ataupun lagu-lagu nasional saja, tapi lebih kepada sikap menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan. Salah satu bentuk implementasi cinta bangsa tersebut adalah dengan cinta rupiah sebagai mata uang negara.
Sedemikian pentingkah mencintai rupiah?
Tentu! Mata uang adalah salah satu simbol kedaulatan dan juga merupakan kebanggaan bangsa, termasuk dengan rupiah. Sebagaimana termaktub dalam UU No. 7 Tahun 2011, tentang Mata Uang. Maka, cintailah negeri dengan mencintai rupiah melalui pemanfaatanya secara benar dan tepat di wilayah NKRI.
Pepatah lama mengatakan “Tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta”.
Agaknya hal ini juga berlaku untuk rupiah. Mengenalnya lebih dalam akan menumbuhkan cinta dari hati dan tanpa paksaan.
Rupiah bukanlah satu-satunya mata uang yang pernah beredar di bumi pertiwi. Sebelumnya, pernah dikeluarkan mata uang ORI (Oeang Republik Indonesia). Di masa awal kemerdekaan, pemerintah merasa perlu mengeluarkan mata uang sendiri guna mengurangi tekanan politik dari sekutu yang tergabung dalam NICA (Nederlands Indies Civil Administration).
Bung Hatta sendiri bertutur dalam pidatonya, ” Dengan ini, tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Uang sendiri itu adalah tanda kemerdekaan Negaraβ
Sejak pidatonya 29 Oktober 1946 tersebut, mata uang Jepang dan uang De Javasche Bank tidak berlaku lagi. Terbitlah ORI emisi 1 dengan delapan seri uang kertas, yaitu satu sen, lima sen, sepuluh sen, setengah rupiah, satu rupiah, lima rupiah, sepuluh rupiah, dan seratus rupiah. Desain uang kertas bagian depan dan belakangnya pun kental dengan ciri khas Indonesia yaitu keris yang terhunus dan teks UUD 1945. ORI ditandarangani oleh A.A. Maramis yang menjabat sebagai menteri keuangan masa itu.
![]() |
Sumber Gambar: Wikipedia |
Setelah ORI I, menyusul kemudian ORI II, III, IV, dan ORI Baru. Perjalanan ORI hanya bertahan 4 tahun sejak kemerdekaan hingga kemudian dihapus dan diterbitkan mata uang RIS. Mata uang RIS juga tidak bertahan lama. Seiring pemerintahan RIS berakhir, mata uang RIS pun berakhir. Sejak diresmikannya Bank Indonesia (sebelumnya De Javasche Bank) sebagai bank sentral pada 1 Juli 1953, BI diberi kewenangan penuh untuk mengendalikan mata uang tersebut termasuk memberi kode atau simbol di semua pecahan uang kertas dan logam.
Penyebaran rupiah di Indonesia juga tidak serta merta merata. Kepualauan Riau dan Papua Barat baru menggunakannya masing-masing di tahun 1964 dan 1971.
Hingga kini perjalanan rupiah terus mengalami pergolakan. Bahkan krisis ekonomi Asia tahun 1998 silam sempat membawa rupiah ke level 16.000 per dollar AS. Kini, rupiah terus berusaha menjaga kesehatannya. Pemerintah pun terus berupaya memperbaiki performa rupiah.
Sudah beberapa kali rupiah mengalami pergantian desain, mulai dari warna, tokoh, juga simbol daerah yang menghiasi pecahan uang kertas dan logam kita. Kini yang terbaru adalah rupiah emisi 2016 yang diresmikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada 19 Desember 2016.
![]() |
Sumber gambar : bi.go.id |
Demikianlah perjalanan panjang rupiah, perlu banyak dukungan dari kita sendiri demi menjaga kekuatannya di kancah internasional. Berharap yang sedikit ini bisa menambah kecintaan terhadap Indonesia, khususnya rupiah sebagai mata uang kita .
Lantas, bagaimana wujud cinta rupiah?
Mengutip perkataan ulama Indonesia, Aa Gym, “mulai dari yang kecil, mulai dari diri sendiri, mulai saat ini.”
1. Ingat 5 Jangan; Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi
Melipat secara serampangan, mencoret-coret, serta merusak termasuk meremas, melubangi dengan steples, memotong apalagi membakar membuat uang kertas cepat lusuh bahkan rusak. Uang yang lusuh tentu merugikan karena memudahkan tindakan pemalsuan, sementara uang yang rusak juga membuat uang tersebut tidak layak beredar dan harus dimusnahkan.
![]() |
Sumber gambar : bi.go.id |
- Fisik uang lebih dari 2/3 ukuran aslinya dan ciri fisik masih bisa dikenali.
- Uang rusak masih satu kesatuan, lebih dari 2/3 dari aslinya, ciri uang masih bisa dikenali keasliannya dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.
- Uang rusak bukan satu kesatuan, tetapi kedua nomor seri lengkap dan sama, ukurannya lebih besar dari 2/3 aslinya, dan dapat dikenali keasliannya
Sumber Gambar : bi.go.id
Jargon tersebut sudah lama kita dengar. Jangan enggan untuk mempraktikkan agar kita terhindar dari uang palsu. Bagaimana cara melakukan 3D:
- Dilihat : Kini pada uang pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000 keluaran emisi 2016, kita dapat melihat pengaman baru berupa Multicolour Latent Image.
Di samping itu kita juga bisa perhatikan adanya benang pengaman yang
tampak seperti anyaman atau tertanam di dalam uang kertas. Pengaman ini
terdapat dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.Benang Pengaman
![]() |
Colour Shifting pada gambar perisai |
- Diraba : Pecahan uang kertas Rupiah yang asli, bila diraba akan ada beberapa titik yang terasa kasar karena memang uang ini dibuat dengan teknik cetak khusus. Titik tersebut berada pada gambar utama, gambar lambang negara “Garuda Pancasila, angka nominal, huruf terbilang, frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”, dan tulisan “Bank Indonesia”.
6 Titik Perabaan - Diterawang : Bila diarahkan di bawah cahaya, akan kita dapati tanda air (watermark) di seluruh pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan. Selain itu, tampak pula logo BI dalam ornamen (electrotype), dan logo BI yang utuh bila diterawang ke arah cahaya (rectoverse).
3 Titik Penerawangan
Teknik 3D di atas adalah teknik termudah yang bisa digunakan oleh siapapun, lakukan di setiap transaksi. Namun, transaksinya cukup besar usahakan tidak dalam bentuk tunai, melainkan melalui transfer antar bank demi menghindari adanya uang palsu. Perlu dicatat, uang palsu tidak mendapat penggantian.
Selama kita berada di wilayah NKRI, gunakanlah selalu rupiah di setiap transaksi. Semakin banyak menggunakan rupiah, semakin kuat nilai tukar Rupiah kita. Perihal ini negara sudah mengaturnya dalam :
Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 17/3/PBI/2015Tentang “Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah NKRIPasal 2 ayat 1 :
Setiap pihak wajib menggunakan Rupiah dalam transaksi yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Memahami betapa rupiah berusaha keras bangkit dari keterpurukan, semoga membuka mata hati kita untuk senantiasa, menjaga, merawat, dan menjunjung tinggi pemanfaatannya di wilayah NKRI.
Ayo, cintai rupiah sebagai bentuk nasionalisme, kecintaan terhadap tanah air — dulu, kini, dan nanti.
13 Comments. Leave new
masih sering menemukan uang kertas yang dicoret-coret….tapi sudah tidak sesering dulu sih, mungkin karena kesadaran masyarakat juga semakin meningkat ya…
Sama mba, makin ke sini saya juga jarang nemu duit yang dicoret-coret. Kalau lusuh apalagi 2000 sih masih banyak. Semoga ya banyak yang tersadarkan pentingnya menjaga rupiah kita.
Saya masih cinta rupiah Mbak..Dan suka sebel kalau terima uang yang stapleran…-meski kini sudah jarang-
Oh ya, baru tahu kalau ternyata kata rupiah dari bahasa Mongolia. Thanks sharingnya π
Sama-sama mba Dian.
Kalau saya pribadi sudah jarang sih lihat yang stepleran. Seingetku kayanya era 90-an banyak duit yang digituin π
Wah saya bacanya serasa inget pelajaran IPS dulu n inget juga waktu ngajarin adik soal meteri uang ini. Tampak sepele ya Mba, padahal materi uang ini penting untuk kita sbgai WNI yang baik
Betul Bun. Sedih pernah lihat di bank, giliran mata uang asing hati-hati banget, sementara rupiah yah gitu aja.
Informatif banget tulisannya mbak. Tfs π
Terima kasih mba Lisdha.. Semoga bermanfaat ya.
Jadi ingat lagu waktu kecil dulu, "Aku cinta Rupiah…" π tulisannya informatif banget. catatan nih buat saya kadang masih suka ngelipat uang. Thanks.
Iyah itu lagu cindy cenora fenomenal bgt di jamannya ya.
Hayoo mba mulai sekarang dirawat rupiahnya π
Uang Baru, Semangat Baru
Selalu semangat π
Terima kasih sudah berkunjung.
sepakat mbak…hanya dengan mengenali kita bisa mencintai..